Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Bagi 35.422 Pekerja Rentan

  • Bagikan
Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar bersama pemerintah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang tergolong dalam masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.

Dalam kegiatan ini, sedikit 35.422 Pekerja Rentan di daftarkan untuk mendapatkan jaminan sosial. Para pekerja rentan ini berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga pedagang.

Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).  

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk inovasi dari pemerintah kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada para pekerja rentan.

"Kita launching di Makassar karena ada inovasi, selain menyelesaikan non ASN, kita juga tahap ke dua menyasar para pekerja rentan. Karena kan ada impres 2 tentang optimalisasi Jamsostek, kemudian yang ke dua Inpres tentang kemiskinan ekstrim.

Jadi pagi ini diselenggarakan di Makassar untuk menuntaskan dua Impres dengan pekerja rentan hari ini sebanyak 35.422 Pekerja," jelas Zainuddin

"Dalam program ini yang ingin dilindungi ada berbagai kalangan seperti pedagang, pekerja lepas termasuk disabilitas. Dengan inovasi ini Makassar terus bergerak," tambahnya

Zainuddin mengungkapkan, saat ini Makassar telah mengcover 42 persen tenaga rentan dan merupakan pencapaian yang luar biasa.

  • Bagikan