MAKASSAR, RAKYATSULSEL- -- Untuk mewujudkan masyarakat Makassar tertib saat berlalu lintas (Lalin), Satlantas Polrestabes Makassar membentuk Lorong Tangguh Tertib Lalu Lintas.
Pembentukan Lorong Tangguh Tertib Lalu Lintas ini dibentuk di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini. Lorong ini disebut sebagai percontohan bagi lorong-lorong lainnya di Kota Makassar.
"Bersama Lurah dan ibu RW, Kecamatan Rappocini, tepatnya di Kelurahan Karunrung, kami membentuk lorong tangguh tertib lalu lintas. Ini salah satu percontohan bagi lorong-lorong yang lain di Makassar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahman, Selasa (4/6/2024).
Dijelaskan Mamat, Lorong Tangguh Tertib Lalu Lintas ini nantinya masyarakat yang keluar masuk lorong diwajibkan untuk tertib berkendara, utamanya menggunakan helm.
"(Masyarakat) yang keluar masuk lorong ini diwajibkan memakai helm, baik yang membonceng maupun yang dibelakangnya, dan tidak boleh bonceng tiga," pesan Mamat.
Mama bilang, dengan hadirnya Lorong Tangguh Tertib Lalu Lintas diharapkan dapat menjadi contoh bagi lorong-lorong lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika dalam berlalu lintas, terutama pemakaian helm.
Selain itu, kata Mamat, lorong ini telah dilengkapi empat unit rambu lalu lintas yang dipasang di Jalan Minasa Upa Blok B. Rencananya, lorong ini akan diresmikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran.
Pembentukan lorong ini merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar.
"Semoga ini bisa menjadi awal untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya etika dalam berlalu lintas, utamanya pemakaian helm," pungkasnya. (Isak/B)