Pembangunan Kantor UPT Bapenda Sulsel Ditarget Tuntas Lima Bulan Kedepan

  • Bagikan
Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang saat diwawancara Rakyat Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/6/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pembangunan Kantor UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di tiga kabupaten ditargetkan selesai dalam waktu lima bulan kedepan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang saat diwawancara Rakyat Sulsel, Rabu  (19/6/2024). 

Ia menyampaikan, pembangunan tiga kantor UPT Bapenda Sulsel itu yang terletak di Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Soppeng itu menunggu tahap perencanaan untuk segera dilakukan pengerjaan fisik, pembangunan gedung.

“Kita mau bangunkan kantor saat ini menunggu perencanaan selesainya perencanaan untuk masuk fisik,” tuturnya.

Bahkan kata dia, jika merujuk pada proses yang terus dilakukan oleh pihaknya sendiri, penyelesaian kantor UPT itu dapat diselesaikan dalam jangka waktu lima bulan kedepan.

“Jika perencanaan selesai, pengerjaan fisik itu bisa selesai   kemungkinan 4 sampai 5 bulan pembangunan kantor itu,” paparnya.

Hal itu tentu diharapkan dapat segera memberikan dampak positif untuk pelayanan kepada masyarakat oleh Pemprov Sulsel, apalagi kantor tersebut juga akan menjadi salah satu perpanjangan tangan Bapenda Sulsel yang bergerak pada pendapatan daerah.

“Tentu harapan kita kalau sudah pembangunan fisiknya kantor itu bisa segera dioperasikan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan optimalisasi pelayanan pembayaran pajak daerah.

Kata dia, kantor juga merupakan salah satu representatif untuk memberikan  kenyamanan bagi wajib pajak.

“Unsur-unsur pelayanan prima juga dapat lebih mudah diaplikasikan jika sarana dan prasarana memenuhi syarat yg telah ditentukan,” tuturnya.

Bahkan menurutnya, kenyamanan yang diberikan kepada para wajib pajak secara tidak langsung juga akan semakin meningkatkan kesadaran para wajib pajak.

“Kalau wajib pajak merasa nyaman maka minat untuk  datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak pasti semakin meningkat, yang nantinya akan menambah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya. (Abu/B)

  • Bagikan