Pinrang Tuntaskan NPHD Dana Pilkada 2024

  • Bagikan
Pj Bupati Pinrang memberikan keterangan kepada Rakyat Sulsel saat diwawancara di sela-sela Workshop dan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 Ombudsman-Ri di Hotel Four Point by Sheraton-Makassar, Selasa (2/7/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasca dapat atensi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pemerintah daerah di sulawesi selatan (Sulsel) mulai melakukan transfer sisa 60 persen dana pilkada sesuai dengan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) masing-masing pemerintah Kabupaten dan Kota.

Hal itu diakui oleh Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil saat diwawancara Rakyat Sulsel saat menghadiri acara Workshop dan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 Ombudsman-Ri di Hotel Four Point by Sheraton-Makassar, Selasa (2/7/2024).

Bahkan kata Ahmadi Akil, transfer dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dilakukan 100 persen baik kepada penyelenggara pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga TNI-Polri.

“Pasca kunjungan bapak Mendagri,  kami pulang kami langsung eksekusi, 60 persen dana pilkada, kami sudah 100 persen selesai,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya melakukan transfer dana pilkada itu murni dari pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Pinrang. “Jadi kami menggunakan full PAD Pinrang,” tuturnya.

Ia menyampaikan, secara keseluruhan pihaknya sudah melakukan pembayaran dana pilkada sekira Rp 50 miliar. Ia tak membeberkan secara detail dana yang diterima oleh stakeholder terkait. “Intinya itu paling tinggi, itu KPU, Bawaslu, Polri dan TNI,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah yang belum mentransfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap lambannya sejumlah daerah dalam melaksanakan kewajiban tersebut.

Tito menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan tim ke daerah-daerah yang masih tertinggal dalam proses transfer dana Pilkada hingga batas waktu yang ditentukan pada 9 Juli 2024 mendatang. Tujuan kunjungan tim ini adalah untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah terkait.

"Kami akan turunkan tim ke daerah-desa yang masih belum melakukan transfer dana Pilkada hingga batas waktu yang ditentukan, untuk memahami hambatan yang mereka hadapi," ujar Tito. (Abu/B)

  • Bagikan