Anggaran Pengawasan Belum Cair di 13 Kabupaten/Kota

  • Bagikan
Mardiana Rusli

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 13 kabupaten/kota hingga saat ini masih belum menerima sisa dana hibah dari pemerintah kabupaten/kota. Padahal, pada tahun 2023, mereka telah menyetujui pencairan dana hibah dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen telah cair pada akhir tahun 2023, diikuti tahap kedua sebesar 60 persen dari total dana hibah masing-masing daerah.

"Saat ini, baru 11 kabupaten/kota yang telah mencairkan tahap kedua hibah mereka (sebesar 60 persen) dari total yang 100 persen," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Selasa (9/7/2024).

Kabupaten/kota yang telah mencairkan dana hibah tahap kedua tersebut antara lain Wajo, Lutim, Jeneponto, Maros, Selayar, Pinrang, Enrekang, Bulukumba, Gowa, Takalar, dan Kota Makassar, serta Sulsel sendiri.

"Kami sedang melakukan penjajakan dan besok (Rabu), kami akan mengadakan pertemuan dengan 24 kabupaten/kota Bawaslu untuk membahas finalisasi," tambahnya.

Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana disebabkan oleh masalah administrasi semata. "Saat ini, kami sedang menyelesaikan administrasinya," jelasnya. (Fahrullah/A)

  • Bagikan