Lalu Feny ungkapkan bahwa semua temuan BPK RI dan Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berdampak langsung terhadap nilai aset telah ditindaklanjuti 100%.
“Terhadap kesalahan pencatatan-pencatatan kode barang, baik berupa persediaan maupun aset, sudah dilakukan perbaikan ke kode barang yang seharusnya. Bahkan, hasil monitoring pada aplikasi ANDALAKU secara keseluruhan, jajaran satuan kerja (satker) kami telah mengupload data pada aplikasi tersebut,” sambung Feny.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berharap ke 17 orang pengelola keuangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyajikan laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Sulsel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
”Saya harap melalui pra rekonsiliasi beberapa waktu lalu, dapat menjadi modal dalam rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel. Hal tersebut dapat menjadi upaya mempertahankan opini WTP tahun ini,” harap Liberti.
Adapun Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih ungkapkan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel di dalam rangka mempertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Negara.
”Saya yakin laporan keuangan kanwil telah disusun secara berkualitas. Hal ini dapat dilihat dari sinkronisasi dengan pelaksanaan anggaran satker, kepastian pengguna anggaran dan pengguna barang secara seimbang dan akuntabel, serta kepastian pengelolaan anggaran tepat sasaran,” ungkap Indah. (*)