HT Dijawadwalkan Serahkan Rekomendasi Empat Cakada di Sulsel

  • Bagikan
Ketua umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan mengatakan jika dalam waktu dekat ini Ketua umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dijadwalkan akan menyerahkan rekomendasi kepada empat calon kepala daerah (Cakada) di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Darmawangsyah Muin (Gowa), Paris Yasir (Jeneponto), Zadrak Tombeg (Tana Toraja) dan Arham Basmin (Luwu).

"Mereka akan menerima secara langsung rekomendasi DPP Perindo sebagai usungan calon bupati di masing-masing daerah pemilihannya. Insya Allah akan dilaksanakan di Kantor DPP Perindo," kata Sanusi Ramadhan.

Dirinya menyebutkan saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengurus rekomendasi usungan Cakada dari Perindo. Jika tidak ada halangan, HT dijadwalkan akan menyerahkan surat sakti tersebut.

"Penyerahan dijadwalkan Rabu, tanggal 17 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 sore. Dan kepada masing-masing calon bupati yang akan menerima rekomendasi telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri acara dimaksud," ujarnya.

Sanusi tak menampik, dinamika proses pengusungan Cakada di Perindo cukup alot. Namun ia mengaku keempat Cakada yang akan diusung ini merupakan sosok yang layak memimpin daerahnya masing-masing.

"Setelah rekomendasi itu diterima, kami berharap langkah selanjutnya adalah memperkuat konsolidasi tim pemenangan yang tentu kita harapkan dapat berbuah kemenangan." tutupnya.

Khusus di Pilkada Luwu, Perindo memang menjadi rebutan, meski hanya punya satu kursi. Ada TNI (Purn) Agussalim yang telah memasang logo Perindo di alat peraga sosialisasinya. Ada juga Jabbar Idris yang dikabarkan menerima surat tugas dari Perindo.

Namun Perindo memilih Arham di Pilkada Luwu 2024. Ketua Bappilu DPW Perindo Sulsel, Muhammad Askar menjelaskan alasan partainya mengusung Ketua DPD Nasdem Luwu itu.

"Pertama tentu yang diusung oleh Perindo sudah melalui seleksi yang sangat ketat, minimal memenuhi tiga syarat utama yaitu cukup dukungan kursi atau 20 persen kursi DPRD daerah yang bersangkutan," ungkapnya.

Kedua, memiliki pasangan yang pasti (paslon bupati dan wakil bupati) dan ketiga mempunyai popularitas dan elektabilitas yang mumpuni atau meyakinkan untuk menjadi pemenang. (Fahrullah/B)

  • Bagikan