Wakajati Sulsel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64

  • Bagikan
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, tahun 2024.

Tema HBA tahun ini, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” mencerminkan visi Pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Indonesia harus bertransformasi menjadi negara maju dengan kualitas manusia unggul, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik, serta tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa. Penegakan hukum yang berkepastian dan keadilan substansial merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Burhanuddin memuji pencapaian Kejaksaan selama lima tahun terakhir, yang menunjukkan tren positif dan kepercayaan publik yang tinggi. Namun, ia juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap upaya pelemahan institusi oleh oknum-oknum tertentu.

Jaksa Agung RI menekankan perlunya peningkatan manajemen penanganan perkara dan standarisasi kemampuan teknis Jaksa. Keberhasilan tidak hanya diukur dari output, tetapi juga dari proses yang mematuhi asas dan kaidah hukum.

Burhanuddin juga menyampaikan capaian positif dari berbagai bidang di Kejaksaan RI:

  • Bidang Pembinaan: Penyerapan anggaran mencapai Rp9,2 triliun, dengan perekrutan CPNS dan PPPK.
  • Bidang Intelijen: Pengamanan 258 proyek, termasuk 86 proyek strategis nasional, dan penangkapan 73 buronan.
  • Bidang Tindak Pidana Umum: Penyelesaian 46.300 perkara dan penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif.
  • Bidang Tindak Pidana Khusus: Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun dan penanganan kasus mega korupsi.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp23 triliun dan bantuan hukum dalam berbagai perkara.
  • Bidang Pidana Militer: 118 kegiatan koordinasi teknis penuntutan.
  • Bidang Pengawasan: Penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sebesar 97,5%.
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan: Diklat teknis dan manajerial dengan 999 peserta.
  • Badan Pemulihan Aset: Pemulihan aset senilai Rp196 miliar.
  • Bagikan