MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga pria spesialis pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Makassar berhasil dibekuk kepolisian. Para terduga pelaku ini tidak hanya mencuri, melainkan dijadikan bisnis dengan menjualnya keluar kota.
Para terduga pelaku yang diamankan itu berinisial DA (28), MR (17) dan MN (21). Ketiganya ditangkap di dua titik yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, oleh Unit Reskrim Polsek Tamalanrea.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiga pelaku ditangkap, Senin (23/7/2024) lalu, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamalanrea atas laporan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan, pada tanggal 23 Juli 2024, kita bisa menangkap tiga orang pelaku. Mereka ditangkap di daerah Tamalanrea dan juga di daerah Tamalate," kata Ngajib kepada wartawan, Kamis malam (25/7/2024).
Ngajib menyebut personel lapangan terpaksa melumpuhkan para pelaku dengan menembak bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku mereka mau melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur," sebutnya.
Dikatakan Ngajib, para pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2018. Bahkan selama 2024, ketiganya memiliki kurang lebih 16 Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Polrestabes Makassar atas kasus pencurian sepeda motor motor.