APBD Sulsel 2025 Anjlok, Target Rp11 Triliun Lebih Kini Turun Hanya Rp9,3 Triliun

  • Bagikan
Pj Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. (Yadi/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel terjun bebas alias anjlok. Hal itu termuat dalam Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dimana DPRD Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulsel, melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 di ruang Paripurna DPRD Sulsel, Senin (5/8).

Adapun APBD Sulsel yang disepakati di KUA-PPAS Sulsel 2025 sebesar RP9,3 triliun lebih. Ini diketok untuk kebutuhan alokasi belanja di Sulsel.

"APBD tahun 2025 disepakati KUA-PPAS sebagai direncanakan terbesar 9 triliun 368 miliar 466 juta lebih rupiah," jelas Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid.

Adapun APBD Sulsel Rp9,3 triliun dengan rincian pendapatan daerah sesuai proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4.813.602 juta rupiah atau (Rp4 triliun 813 miliar 602 juta lebih rupiah).

Sedangkan, proyeksi trasfer daerah sekitar Rp4 triliun 5045 miliar 43 juta lebih. Pendapatan lain-lain yang sah besar sebesar Rp9 miliar 800 juta lebih rupiah.

Belanja daerah sebesar Rp9 triliun 204 miliar 446 juta lebih rupiah. Dengan rincian sebagai berikut, proyeksi belanja operasional sebesar 5 triliun 859 miliar 276 juta lebih.

Kemudian proyeksi belanja modal sebesar Rp1 triliun 166 miliar, 65 juta lebih. Dan Proyeksi belanja tak terduga sebesar Rp160 miliar.

Dan belanja tranfer sebesae Rp2 triliun 19 miliar 104 juta lebih. Terdiri dari proyeksi belanja hasil sebesar Rp1 teiliun 701 miliar 641 juta rupiah. Selanjutnya, proyeksi bantuan keuangan sebesar Rp317 miliar 863 juta lebih.

"Dan jumlah belanja dan tranfer daerah Rp9 triliun 204 miliar 446 juta lebih. Penerimaan pembiayaan Rp0 rupiah.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp164 miliar," jelas Irwan Hamid.

Diketahui, total APBD pokok 2024 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel, kala itu adalah senilai Rp10,028 triliun. APBD Pokok ditetapkan awal Bulan November 2023 lalu. Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah menetapkan APBD Pokok 2024.

Ada pun beberapa rekomendasi Banggar untuk DPRD dalam hal pemasaran dan pendapat sekaligus menjadi keputusan di DPRD untuk menjadi pedoman Peraturan daerah tentang APBD 2025. Adapun keputusan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Bagikan