MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Enrekang kembali melakukan kerjasama untuk Akselerasi Penanganan Kredit Bermasalah. Kali ini, BRI menandatangani Kerjasama atau MOU dengan Pengadilan Negeri Enrekang, di Kantor BRI Enrekang, Senin (06/08/2024)
Sebelumnya, BRI telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang.
Branch Manager BRI BO Enrekang, Bram Agni mengatakan pihak BRI seringkali melakukan langkah - langkah untuk menangani Kredit Nasabah yang bermasalah.
"Banyak langkah yang telah kami lakukan dalam rangka penyelamatan aset negara, salah satunya dengan dilaksanakannya kerja sama ini," kata Bram.
Harapannya, kata dia, kerja sama ini bisa menambah sinergitas yang baik dalam hal penanganan kredit bermasalah sehingga bisa menambah soliditas dalam usaha bersama untuk membangun Kabupaten Enrekang.
Bram berharap dengan adanya kerja sama dengan Pengadilan Negeri Enrekang dapat menjadi jembatan yang baik dalam hal penanganan gugatan bagi pihak terkait.
"Kita harap kerjasama ini bisa memberi terang upaya penanganan terkait nasabah yang memiliki masalah kredit dan terjembatani dengan baik," kata Bram.
Sementara Kepala Pengadilan Negeri (PN) Enrekang Ari Prabowo mengatakan kerjasama ini adalah langkah baik untuk saling memahami prosedur gugatan sederhana yang ada di Pengadilan Enrekang.
"Agar Prosedur Gugatan Sederhana karena terkait pelayanan gugatan yang cepat dan tepat," kata Ari Prabowo.
Untuk itu, lanjut Ari Prabowo, Pihak PN menyambut baik adanya upaya kerjasama ini. Baik untuk meningkatkan informasi kepada masyarakat dan juga dalam akselerasi penanganan kredit bermasalah.
"Kita harap, kehadiran PN mampu melayani upaya baik dari BRI sehingga jika terjadi gugatan proses bisa cepat terselesaikan," kata Ari Prabowo. (Fadli)