Sekdisdik Sulsel Tinjau Lokakarya Calon Guru Penggerak

  • Bagikan
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Tinjau Lokakarya Calon Guru Penggerak Angkatan 11 di Luwu Utara, Tekankan Peran Positif dan Pencegahan Masalah

RAKYATSULSEL - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S.Pd., M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturahmi dengan Jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Utara – Luwu Timur, Sabtu (10/8/2024). Setelah itu, beliau menyempatkan diri untuk memantau pelaksanaan Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 di Kabupaten Luwu Utara.

Lokakarya 2 CGP Angkatan 11 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini diikuti oleh 31 guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Acara ini berlangsung di SMPN 4 Masamba, Jalan Taman Siswa, Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Dr. Andi Ibrahim, yang juga merupakan Anggota Tim Teknis Guru Penggerak BBGP Sulsel, menyampaikan harapannya kepada para peserta. Ia berharap bahwa setelah menjadi guru penggerak, mereka akan benar-benar menjadi agen perubahan positif di sekolah masing-masing.

“Guru Penggerak harus berada di garda terdepan dalam membantu kepala sekolah melakukan inovasi dan pengembangan untuk kemajuan sekolah,” tegas Dr. Andi Ibrahim. Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran guru penggerak seharusnya tidak menimbulkan gangguan pada kinerja kepala sekolah.

“Jika ada oknum guru penggerak yang mengganggu atau merongrong kinerja kepala sekolah, tindakan tersebut sangat dilarang. Kepala sekolah harus melaporkan hal ini kepada pimpinan,” tambahnya.

Sekdisdik Sulsel juga meminta agar para kepala sekolah memberikan ruang bagi guru penggerak untuk mengimplementasikan ilmunya dalam pengembangan sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa bagi guru penggerak yang justru mengganggu atau memprovokasi guru lain, harus diambil tindakan tegas.

“Berikan ruang bagi guru penggerak yang berkomitmen untuk kemajuan sekolah. Namun, tutup ruang gerak bagi mereka yang mengganggu dan segera laporkan,” pungkas Dr. Andi Ibrahim.

  • Bagikan