KPU Sulsel Petakan Koordinat TPS untuk Pilkada 2024

  • Bagikan
IST

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pasca tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Selain persiapan tahapan pendaftaran calon kepala daerah, kami juga masih melakukan persiapan untuk penyusunan TPS," ungkap Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (15/8/2024).

Diketahui, pada Pilkada serentak kali ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS akan meningkat dibanding Pemilu Februari yang lalu. Pada Pemilu 14 Februari kemarin, jumlah DPT di satu TPS maksimal 300 pemilih.

Hasbullah menjelaskan bahwa saat ini KPU Sulsel sedang melakukan pemetaan titik koordinat untuk setiap TPS tersebut.

"Jika pada Pemilu sebelumnya kita memiliki 26.582 TPS, sekarang kemungkinan jumlahnya akan berkurang menjadi sekitar 14 ribu lebih karena masih ada usulan penambahan TPS dari rekan-rekan di lapangan," tambahnya.

Sementara itu, dalam Pilkada serentak nanti, KPU Sulsel akan mengurangi jumlah TPS dan menambah jumlah DPT di setiap TPS. Setiap TPS nantinya akan diisi oleh maksimal 600 pemilih.

"Pada Pemilu kemarin, maksimal per TPS adalah 300 DPT, tapi untuk Pilkada kali ini, maksimalnya akan menjadi 600," jelas Hasbullah.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa titik koordinat setiap TPS.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan titik koordinatnya," kata Romy.

Romy juga menjelaskan bahwa proses pemetaan titik koordinat TPS tersebut masih terus didiskusikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

"Kami terus berdiskusi dengan Bawaslu karena mereka juga memberikan beberapa saran terkait perbaikan posisi TPS. Jadi, koordinasi antara KPU dan Bawaslu masih berlangsung," ungkapnya.

Lebih lanjut, Romy menyatakan bahwa dengan berkurangnya jumlah TPS, otomatis titik koordinat TPS juga akan berbeda dengan yang digunakan pada Pemilu sebelumnya.

"Memang akan berbeda dengan Pemilu kemarin. Jumlah TPS akan berkurang. Namun, kisaran jumlah pastinya baru akan ditetapkan setelah rekapitulasi di tingkat provinsi," tutup Romy Harminto. (Yadi/B)

  • Bagikan