MAROS, RAKYATSULSEL - Bawaslu Kabupaten Maros menyampaikan selamat atas pelantikan / pengambilan sumpah janji 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maros terpilih hasil Pemilu 2024 di Tribun lapangan Pallantikang, Kompleks Pemda Maros, Selasa (20/8).
"Selamat kepada anggota dewan yang telah dilantik. Semoga dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD selalu mengutamakan kepentingan rakyat serta mampu meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif," ungkap Anggota Bawaslu Maros, S. Mahmudin.
Mahmuddin menuturkan pembangunan daerah dan demokrasi di Kabupaten Maros ke depan sangat bergantung pada pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Dalam fungsi legislasi, DPRD membuat peraturan daerah bersama kepala daerah. Dalam fungsi anggaran, DPRD bersama Pemda menyusun dan menetapkan APBD. DPRD juga membahas dan menyetujui rancangan APBD yang diajukan oleh kepala daerah," ujarnya.
Dalam fungsi pengawasan kata Mahmuddin, DPRD mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, APBD, dan keputusan kepala daerah, juga melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah menyuarakan aspirasi masyarakat, mengambil keputusan strategis, dan mengawasi kinerja pemerintah daerah.
"Untuk itu, kita semua berharap melalui pelaksanaan fungsi DPRD secara optimal serta hubungan eksekutif dan legislatif yang kuat, kabupaten Maros akan semakin maju dan sejahtera," harapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Maros hari ini merupakan tindak lanjut dari penetapan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Sesuai Pasal 18 Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi "Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum." (Fahrul/B).