Reformasi Birokrasi ala MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas: Tingkatkan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Pembangunan Fisik

  • Bagikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak hanya fokus pada program pembangunan yang berorientasi pada infrastruktur semata.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang baik adalah ketika pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah memiliki dampak yang cepat dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Jangan sampai kita sibuk membangun gedung, infrastruktur, atau membeli mobil dinas, bahkan terjebak dalam birokrasi yang berbelit-belit, namun tidak memberikan dampak cepat bagi masyarakat," ujarnya dalam wawancara dengan Rakyat Sulsel, Senin (26/5/2024).

Ia juga menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk tidak terjebak dalam tren pembuatan aplikasi untuk layanan publik, yang justru dapat memperlambat dan mempersulit masyarakat dalam memperoleh informasi.

Selain itu, digitalisasi layanan harus diterapkan secara matang dan terintegrasi oleh Pemda, baik melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah pusat maupun melalui optimalisasi aplikasi yang sudah ada sebelumnya.

"Tren Pemda yang terus menciptakan berbagai aplikasi sebenarnya tidak membuat rakyat lebih mudah, tetapi justru semakin membingungkan mereka mana yang harus diikuti," tambahnya.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga harus menjadi perhatian bersama, karena ini merupakan salah satu alat yang dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki kebijakan pelayanan dan mendorong inovasi dalam perancangan kegiatan.

Sebelumnya diberitakan, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah sepakat untuk tidak membuat aplikasi baru lagi yang akan digunakan dalam pemerintahan.

Menurutnya, terlalu banyak aplikasi justru akan menyulitkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa aplikasi pemerintah pusat sedang mengalami perampingan atau penentuan prioritas. "Misalnya, di Kementerian Kesehatan, dari 400 aplikasi yang ada, sekarang akan disederhanakan menjadi satu aplikasi bernama 'Sehat'," jelasnya.

Bahkan, ia menyoroti kecenderungan pemerintah daerah yang hanya menggunakan pembuatan aplikasi sebagai proyek pengadaan semata. "Seringkali, banyak aplikasi yang tidak menyelesaikan masalah, kecuali hanya menjadi bagian dari proyek pengadaan jasa," tutupnya. (Abu/B)

  • Bagikan