Dalam kunjungannya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru dan Wajo, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Utary didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ayusriadi dan masing-masing diterima oleh Kepala Bagian Hukum.
Pada kesempatan tersebut disampaikan agar kantor seyogyanya menyediakan fasilitas dasar dalam pemenuhan kriteria P2HAM yang meliputi lantai pemandu, kursi prioritas, loket prioritas, toilet disabilitas, tempat bermain anak, ruang laktasi dan sebagainya sebagaimana Panduan yang telah dirimkan ke masing-masing Operator OPD.
Jadi, monitoring ini dilakukan dalam rangka memantau ketersediaan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Barru dan Wajo, sehingga dapat dilakukan perbaikan sebelum masa upload data dukung pada aplikasi di tutup, aplikasi sendiri akan ditutup akhir september mendatang, Ungkap Utary.
Adapun OPD yang dikunjungi oleh Tim Kantor Wilayah yakni di Kabupaten Barru meliputi Kantor Dinas Kesehatan Barru, DPM-PTSP, Dukcapil, RSUD Lapatarai dan Bapenda Barru sedangkan di Kabupaten Wajo meliputi Kantor DPRD Wajo, Kantor DPM PTSP, Dukcapil, PKM Tanasitolo, PKM Tempe dan PKM Salewangeng.
Turut hadir dalam tim ini pelaksana pada Bidang HAM yakni Raniansyah, Indah Tri Saputri Syam dan Nurlina serta pelaksana pada Divisi Administrasi Malik. (*)