Dua Warga Diringkus Polisi, Curi Empat Kuda di Desa Bontorappo

  • Bagikan
Dua Pelaku Pencuri Ternak Diamankan Polisi

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Dua terduga pelaku pencurian hewan ternak kuda di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, berhasil dibekuk aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Batang, Polres Jeneponto, Sabtu (21/9).

Dua teduga pelaku tersebut, yakni inisial S alias P (46) yang merupakan warga Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, dan rekannya RN (45).

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan mengungkapkan kejadian pencurian sebanyak empat ekor kuda tersebut terjadi pada 17 Juni 2024 lalu dan dilaporkan oleh korbannya yang bernama Muksin Nai (55).

"Pelapor yakni Muksin Nai saat itu menambatkan empat ekor kuda di persawahan Desa Bontorappo dan dicuri oleh dua orang terduga pelaku, yang mana sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan orderan satu ekor kuda untuk keperluan pesta, namun yang bersangkutan membawakan empat ekor kuda sehingga pemesanan membatalkannya karena takut, sehingga kuda tersebut dibawa ke daerah persawahan di Dusun Benrong, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara," jelas AKBP Widi, Minggu (22/9).

Lebih jauh, AKBP Widi Setiawan mengatakan para para pelaku di bekuk pihaknya di wilayah di Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara dan di Lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

"Setelah mengetahui informasi tersebut, para anggota segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan pada hari Sabtu 21 September 2024, penyidik mendapat informasi keberadaan pelaku, S alias P ditangkap di rumahnya di Bontoparang yang sementara tertidur di belakang rumahnya, selanjutnya pelaku ditangkap dan diinterogasi dan mengakui perbuatannya bersama pelaku berinisial RN, selanjutnya personil mencari keberadaan pelaku tersebut dan berhasil lakukan penangkapan di rumah anaknya yang berada di Lingkungan Tanrusampe," paparnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih dilakukan interogasi guna dilakukan pengembangan, mengingat terduga pelaku inisial S alias P merupakan DPO Polres Bantaeng dalam kasus yang sama yakni pencurian hewan.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Batang," tutupnya. (Zadly)

  • Bagikan