Pelantikan Anggota DPRD Sulsel Terpilih, KPU dan Bawaslu ‘Tak Dianggap’

  • Bagikan
Perwakilan KPU dan Bawaslu Sulsel saat hadir di pelantikan anggota DPRD Sulsel terpilih.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dinilai tidak menghargai penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih masa bakti 2024-2029. 

Padahal diketahui kerja-kerja KPU dan Bawaslu sampai 85 anggota DPR terpilih bisa menjalankan amanah rakyat yang akan bekerja lima tahun kedepan.

Pada saat pelantikan anggota DPRD Sulsel, Marzuki Kadir menjadi perwakilan dari KPU Sulsel, sementara Saiful Jihad dari Bawaslu Sulsel.

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan saat pidato pimpinan DPRD Sulsel sementara, Andi Rachmatika Dewi, kata Saiful dua penyelenggara Pemilu ini tidak disebutkan dan hanya berterima kasih kepada pengamanan.

"Pidato awal Ketua Sementara DPRD Sulsel, hanya mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan aparat keamanan yang telah menjaga proses dan tahapan Pemilu tahun 2024 sehingga berjalan dengan aman dan damai. Sementara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu terlewatkan," kata Saiful Jihad, Selasa (24/9/2024).

Bukan sampai disitu, Marzuki Kadir dan Saiful Jihad diberikan kursi dengan berdampingan keluarga anggota DPRD terpilih. "Posisi kursi komisioner KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu 2024 ditempatkan bersama dengan keluarga anggota DPRD yang dilantik," sebutnya.

Ucapan terima kasih hanya disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh dan itu kata Saiful pidato itu seragam dari Menteri Dalam Negeri.

"Yang dibacakan Pj. Gubernur, disampaikan ucapan terimakasih kepada penyelenggara pemilu yang telah menyelenggarakan pemilu berjalan dengan baik," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan