BONE, RAKYATSULSEL – Dalam penyusunan pemetaan kerawanan dan teknis pengisian laporan hasil pengawasan pada tahapan kampanye, Bawaslu Bone menggelar giat Rakor Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye selama 2 (dua) hari Sabtu dan Minggu, 12 – 13 Oktober 2024 di Hotel Novena Bone.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan, berdasarkan dengan hasil evaluasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone, perlu penyamaan pemahaman mengenai pengawasan tahapan kampanye di jajaran Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.
“Tindak pidana pemilihan itu sebagai upaya hukum terakhir sebenarnya ketika segala upaya pencegahan itu kita sudah lakukan, ini harus menjadi catatan buat kita bahwa sebenarnya masih ada hal-hal yang menjadi fokus kita dalam melakukan pencegahan, belum lagi dengan bagaimana pengadministrasian hasil pengawasan, bagaimana juga pencegahan-pencegahan dimaksimalkan dengan tidak hanya mengandalkan surat imbauan,” jelasnya.
Alwi juga menegaskan, dalam pengawasan kampanye jangan sampai terdapat pihak-pihak yang dilaranh yang tidak diperbolehkan hadir pada kegiatan kampaye. Hal tersebut merupakan ruang bagi jajaran pengawas hadir lebih cepat dari proses kegiatan kampanye sehingga strategi pencegahan dapat berjalan. (Enal)