"Mungkin ada agenda partai (Gerindra) terkait pelantikan presiden kemarin. Beliau diundang ke Jakarta, karena beliau pengurus DPP," sambungnya.
Farid juga meluruskan mengenai tuduhan bawah kliennya atau Trisal Tahir tidak koperatif selama proses pemeriksaan kasusnya. Dengan tegas, Farid mengatakan jika kliennya itu tidak koperatif selama ini maka proses hukumnya pun tidak akan sampai ke tahap yang sekarang.
"Sejauh inikan, selama tahapan beliau koperatif, mulai dari Bawaslu. Inikan barang tidak bisa maju sejauh ini kalau beliau tidak koperatif. Dari awal beliau sudah sangat koperatif bahkan beberapa panggilan kita berkorespondensi, kita minta dilakukan perubahan jadwal dan sebagainya," tutur Farid.
Adapun mengenai ambang batas penyidikan kasus Trisal Tahir di Gakkumdu Palopo, Farid mengatakan sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan pembahasan ketiga tim Gakkumdu Palopo mengenai kasus kliennya.
Mantan komisioner KPU Makassar itu menjelaskan, pembahasan ketiga tim Gakkumdu Palopo atas kasus yang menjerat Trisal Tahir merupakan titik akhir arah kasus ini, apakah akan tetap dilanjutkan atau dinyatakan selesai.
"Kita semua, bukan cuman kami, semua para pihak juga masih menunggu hasil pembahasan ketiga dari Gakkumdu. Ini belum ada hasil pembahasan ketiga perkara ini apakah dilanjutkan atau tidak. Pembahasan ketiga itu penting, karena pembahasan itu menentukan arah dari penanganan perkara," terangnya.
Lebih jauh, Farid menepis jika Trisal Tahir melarikan diri ke Yunani sebagaimana informasi yang beredar. Ia menyebut kliennya itu memang sering bepergian keluar negeri untuk urusan bisnis, termasuk ke Yunani.
Informasi mengenai Trisal Tahir ke Yunani, Farid mengatakan sebenarnya agenda tersebut sudah sejak tiga bulan yang lalu direncanakan. Namun dikarenakan proses pemeriksaan di Bawaslu Palopo sangat mepet, agenda tersebut ikut tertunda.