MAKASSAR, RAKYATSUSEL - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto merilis penanganan sejumlah kasus yang ditangani selama 2024, di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (30/12/2024).
Sejumlah kasus yang tangani selama 2024, dirilis Kapolres AKBP Restu Wijayanto. Seperti penanganan kasus kriminalitas berupa berupa tindak umum dan kasus narkoba serta perkara lalu lintas.
Pertama, Kapolres AKBP Restu memaparkan data penanganan kasus tindak pidana umum yang ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dan jajarannya.
Berdasarkan data kata Kapolres, laporan yang masuk sepanjang tahun 2024 ada 773 kasus dan penyelesaian laporan 769 kasus atau 95 persen. Sementara tahun 2023, laporan masuk ada 742 dan penyelesaian laporan 681 atau 82 persen.
Jumlah tersebut lanjut Kapolres, terjadi kenaikan tindak pidana dalam kurung waktu tahun 2024, dibandingkan tahun 2023. Untuk penyelesaian perkara, mengalami kenaikan sebanyak 14 persen.
"Untuk gangguan Kamtibmas seperti tawuran atau perang kelompok dan pembusuran, tahun 2024 tidak ada kejadian atau nihil. Begitupun pada tahun 2023," ucap AKBP Restu.
Lanjut AKBP Restu menerangkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024, laporan ada 22 dan penyelesaian 22 laporan atau penyelesaian 100 persen. Sementara untuk tahun 2023 laporan ada 49 dan penyelesaian laporan 49 atau penyelesaian 100 persen.
Dijelaskan AKBP Restu, adapun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar pada tahun 2024 sebanyak 1.032. Sedang tahun 2023 sebanyak 1.220 kasus atau menurun 20 persen.
"Angka-angka tersebut masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat. Dengan cara terus menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalu lintas pengguna jalan di Makassar, " jelasnya.
AKBP Restu melanjutkan, adapun inovasi pelayanan dibidang lalu lintas yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Makassar, sebagai wujud komitmen Polri. Seperti melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan pada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Kemudian, melaksanakan Police Goes to School, tanamkan disiplin berlalu lintas kepada siswa dan siswi. Pelayanan kendaraan SIM keliling Polres Pelabuhan Makassar.
"Termasuk juga pelayanan informasi masyarakat serta memberikan edukasi melalui medsos dan website resmi Polres Pelabuhan Makassar terkait lalu lintas," lanjutnya.
Untuk data kasus narkotika sebut Restu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan tahun 2024 ada 316 orang. Diantaranya, laki-laki 274 dan perempuan 30. Adapula laki-laki masih anak-anak berjumlah 12 orang.
"Mereka itu ada kategori bandar sebanyak 45 orang, pengedar 67 orang dan pengguna 204 orang. Terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 61 orang dari tahun 2023 atau sebanyak 29 persen, "sebut Restu.
Secara umum pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang berhasil dilakukan satnarkoba mengalami peningkatan. Restu menyebut, adapun tangkapan terbesarnya tahun 2024 yaitu pada 5 September 2024 dengan barang bukti sebanyak 6,7 Kg sabu. (Isak/B)