Dianiaya Oknum Polwan Baubau, Lansia di Makassar Hanya Bisa Berbaring di Tempat Tidur

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSUL -- Aksi beringas seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka RH di Kabupaten Baubau, mengakibatkan seorang lansia bernama Arina (66) di Kota Makassar hanya bisa terbaring kesakitan di tempat tidur usai dianiaya.

Saat ini, Arina telah berada di Kota Makassar untuk menjalani perawatan medis. Karena keluarganya juga sedang sakit, iapun terpaksa menjalani rawat jalan.

Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Panakkukang, Arina menceritakan terkait kondisinya yang hanya bisa terbaring di kasur.

"Kondisi saya, begini (menunjukkan kondisinya), belum pernah berjalan ke mana. (Jika ingin ke kamar mandi) dipapah. Kalau makan masih normal," ujar Arina kepada awak media, Minggu (12/1/2025) malam.

Arina mengatakan, dirinya sempat tidak bisa menggerakkan kaki hingga tangannya. Namun, belakangan ini perlahan normal kembali.

"Ini empat hari ini begini kondisiku, kalau bicara seperti saya mau gigit pohon lidahku," tukasnya.

Pernyataan dokter semakin menjadi pukulan bagi Arina. Bagaimana tidak, akibat penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan, ia mendadak divonis akan mengalami stroke.

"Tapi memang penyampaiannya dokter, kalau jaringannya sudah bagus akan mengalami stroke, karena perintah dari otak kurang," sebutnya.

Dikatakan Arina, dokter sempat menawarkan kepadanya untuk melakukan opname atau rawat inap selama satu pekan.

"Dia ajak saya opname untuk satu Minggu di rumah sakit (RS). Tapi karena anak sakit, suami sakit, siapa yang jaga saya? Jadi saya hanya rawat jalan, dikasih obat," imbuhnya.

Mengenai perkembangan laporannya di Polres Baubau, Arina mengatakan bahwa kabar terakhir yang dia dapatkan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Perkembangan laporan, katanya hari Kamis (pekan lalu) masih pertemuan saksi saya dan saksinya pelaku," Arina menuturkan.

Kata Arina, beberapa waktu lalu oknum tersebut sempat mendatangi dirinya untuk meminta maaf. Didampingi beberapa rekannya.

"Saya sementara istirahat di atas kursi roda, meratapi nasibku akan lumpuh. Saya langsung tolak (kedatangannya), tidak ada kata maaf saya bilang, saya cacat," ucapnya.

"Dia (Polwan) datang minta damai diantar anggota Polisi lainnya. Sudah mau pegang tanganku waktu itu tapi saya tolak. Saya sudah cidera begini, baru ada vonis akan datang, akan stroke," sambung dia.

Tidak lama setelahnya, Arina mengungkapkan bahwa beberapa Polisi silih berganti mendatanginya untuk meminta keterangan.

"Dia juga tanya apakah ibu pernah memaki? Saya bilang seumur hidup saya tidak pernah memaki. Tidak ada jiwanya kita begitu, tidak ada salah paham dengan orang," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus yang menyeret Bripka RH, anggota Polsek Wolio, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Polres Baubau.

Langkah ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota tersebut.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan bahwa Bripka RH telah dimutasi ke Polres Baubau guna menjalani proses pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan. Ditugaskan kembali ke Polres Baubau," ujar Bungin beberapa waktu lalu.

Bungin menegaskan bahwa penyelidikan akan berjalan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

Selain itu, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas melalui tindakan disiplin dan etik jika terbukti terjadi pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan integritas di internal korps. (Isak/B)

  • Bagikan