Peluang Lanjut Sidang Pembuktian

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai memiliki peluang berlanjut pada tahapan pemeriksaan dan pembuktian.

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu atau Pilgub (PHP) Sulsel 2024, dengan nomor perkara 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025), sempat diwarnai ketegangan. Komisioner Bawaslu dan KPU Sulsel yang hadir nampak kebingungan menjawab pertanyaan-pertanyaan ketua penel sidang MK, Profesor Saldi Isra.

Jawaban komisioner KPU dan Bawaslu Sulsel pada sidang lanjutan, dua hari lalu, membuat termohon dan pihak terkait ini berada pada posisi tidak "menguntungkan". Hal ini sekaligus menjadi poin penting bagi gugatan pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad bisa lolos pada tahap putusan dismissal.

Terutama saat Saldi Isra menanyakan mengenai adanya dugaan pemilih yang membludak di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar pada saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
Pihak KPU Sulsel berdalih jika saat itu banyak masyarakat yang datang secara bersamaan untuk menyalurkan hak suaranya karena ingin lanjut bekerja di siang harinya.

Hanya saja, alasan tersebut terkesan tidak masuk akal dan kurang rasional mengingat saat hari pemilihan, 27 November 2024, pemerintah Indonesia menetapkan sebagai hari libur nasional. Begitu juga saat komisioner Bawaslu Sulsel yang dimintai penjelasan terkait pengawasan mereka akan masalah tersebut sempat terlihat kesulitan untuk memberikan argumen yang rasional.

  • Bagikan