Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Kelayakan Mobil Penyuluhan Hukum Keliling

  • Bagikan
Kondisi Mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling) yang saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar, Jalan Rutan No. 2A Gunungsari, Makassar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian terhadap kondisi mobil penyuling tersebut.

“Kami menginstruksikan Kepala Divisi P3H untuk melakukan perbaikan jika memungkinkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar kendaraan ini dapat kembali difungsikan,” tegas Andi.

Ia menambahkan, jika mobil penyuling kembali beroperasi, tim penyuluh hukum dapat menjangkau lebih banyak lokasi untuk memberikan informasi dan layanan konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat. Mobil tersebut juga dilengkapi dengan buku, leaflet, dan booklet sebagai sarana edukasi tambahan.

Kepala Rupbasan Makassar, Andi Wirdani Irawati, menyambut baik upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mengevaluasi kendaraan yang dititipkan di Rupbasan.

“Kami mendukung penuh langkah ini dan berharap mobil penyuling segera dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Andi Wirdani.

Upaya pemulihan fungsi mobil penyuling ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum, sehingga mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Sulawesi Selatan.

  • Bagikan