Pemkot Parepare Realisasikan Permohonan Bangunan Hibah Kejari

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menerima hibah bangunan dari Pemerintah Kota.

Bangunan hibah senilai Rp 2,3 miliar tersebut diserahkan langsung PJ Walikota Parepare Abdul Hayat Gani kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdillah, yang disaksikan Kepala Dinas PUPR Budi, Bidang Aset Pemkot Parepare dan seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejari Parepare, yang berlangsung di Ruang Satya Kantor Kejari Parepare, Kamis 30 Januari 2025.

Abdul Hayat mengatakan, bangunan yang diserahkan tersebut, merupakan realisasi dari permohonan hibah yang diajukan pada tahun 2023. Pembangunan dilaksanakan pada 2024 dan diserahterimakan di awal 2025.

"Pemberian hibah ini merupakan bagian dari support sistem dalam mendukung aparat hukum menjalankan tugasnya. Kami berharap dengan adanya hibah ini dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan untuk masyarakat," jelas Abdul Hayat.

Sementara, Kajari Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah tersebut mengingat institusinya mendapat tambahan 24 pegawai pada tahun 2024 dan akan menerima 30 pegawai baru lagi di tahun 2025.

"Alhamdulillah, dengan terbangunnya mes dan rumah dinas, semua pegawai dapat terakomodir dengan baik," ungkapnya.

Abdillah menambahkan fasilitas ini tidak hanya bermanfaat bagi kejaksaan, tetapi juga mendapat apresiasi dari tamu yang berkunjung.

"Hibah bangunan yang diserahkan ini sekitar Rp2, 3 miliar lebih," ujarnya.

Adapun bangunan hibah, terdiri dari mes dan rumah dinas, dan rencananya akan diresmikan oleh Kajati Sulsel dalam waktu dekat ini. (Yanti)

  • Bagikan