Usul Moge Boleh Masuk Tol, AIA: Bisa Tambah Pendapatan Negara

  • Bagikan
Andi Iwan Darmawan Aras

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), mengusulkan agar sepeda motor besar (moge) diperbolehkan melintas di jalan tol. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan pemasukan tambahan bagi negara serta pengelola tol.

AIA menyampaikan usulan ini dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala BMKG, Kepala Basarnas, serta Kakorlantas Polri di DPR RI, beberapa waktu lalu.

"Ini saya kira potensi pendapatan, Pak. Kalau moge yang jumlahnya jutaan di Indonesia diberikan akses masuk tol, itu bisa menjadi pangsa pasar baru bagi pengusaha jalan tol. Tentu dengan regulasi yang diatur, misalnya melalui sistem berlangganan," ujar AIA, Kamis (30/1/2025), dikutip dari siaran YouTube Parlemen.

AIA menyoroti bahwa saat ini, motor patroli dan pengawal (patwal) sudah diizinkan melintas di jalan tol. Padahal, sebagian besar motor patwal juga merupakan moge. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk melarang moge lain menggunakan jalan tol, selama mengikuti regulasi yang ditetapkan.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bisa meningkatkan devisa negara. Pasalnya, banyak wisatawan asing yang ingin menikmati keindahan alam Indonesia dengan touring menggunakan moge, tetapi batal karena aturan yang melarang motor masuk tol.

"Selama ini banyak teman-teman dari luar negeri yang tertarik touring di Indonesia, tapi mengurungkan niat karena keterbatasan akses jalan tol bagi roda dua. Jika regulasi ini diterapkan, tentu bisa menjadi nilai tambah bagi sektor pariwisata," jelasnya.

Namun, AIA menekankan pentingnya edukasi dan regulasi keselamatan sebelum moge diperbolehkan masuk tol.

"Keselamatan tetap yang utama. Harus ada edukasi lebih dulu kepada masyarakat agar penggunaan jalan tol oleh moge tetap aman dan terkendali," pungkasnya. (Yadi/A)

  • Bagikan