Ratusan Kepala SD dan SMP Terima SK Plt

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kota Makassar menyerahkan SK pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) kepada 119 kepala sekolah (Kepsek) yang selama ini berstatus Pelaksan harian (Plh).

SK tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dari total penerima SK, 104 SK merupakan kepala sekolah dasar (SD), 10 kepala SD, pensiun dan lima kepala sekolah menengah pertama (SMP).

Danny Pomanto, sapaan akrabnya, menegaskan penandatanganan SK Plt ini penting agar operasional sekolah tidak terganggu.

"Sudah ditandatangani, karena kalau tidak ditandatangani, semua tidak bisa jalan, termasuk soal gaji,” ujar Danny, Jumat (14/2/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun, menjelaskan pengangkatan Plt ini berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Awalnya, jumlah Plh lebih dari 100, lalu ada juga yang pensiun sehingga perlu diisi dengan Plt berdasarkan usulan Dinas Pendidikan," kata Akhmad.

Ia menegaskan status Plt hanya berlaku sementara dan akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan. Jika dalam periode tersebut telah ditunjuk kepala sekolah definitif, maka jabatan Plt otomatis berakhir.

"Plt ini sifatnya sementara. Kalau dalam tiga bulan ada kepala sekolah definitif, maka Plt akan berhenti. Plh itu berbeda, karena pejabatnya ada tetapi berhalangan menjalankan tugas,” jelas Akhmad Namsun.

Terkait proses asesmen untuk penunjukan kepala sekolah definitif, Akhmad mengatakan, sistemnya kini mengacu pada aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Sistem perekrutan kepala sekolah sekarang berbeda. Pendaftarannya dilakukan secara online dan diverifikasi sesuai aturan yang berlaku. Ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya,” tutup Akhmad Namsun. (Shasa/B)

  • Bagikan