TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Seorang pria berinisial RS (28), yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah upaya pengejaran. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat ditemui media pada Selasa (18/2/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan RS, yang kini berada di Mapolres Tana Toraja.
“Pelaku berinisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar Malpa.
Menurut laporan korban, EB (18), kepada kepolisian pada Minggu (16/2/2025), tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir sepeda motor di tempat tidak aman dengan kunci kontak masih terpasang.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, tersangka RS sedang berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian dan melihat sepeda motor terparkir di samping sebuah kios kue dengan kunci kontak masih terpasang. Melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan membawanya ke rumah kos di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.
Sesampainya di rumah kos, tersangka mengajak istrinya berkemas untuk melarikan diri ke Makassar menggunakan motor curian. Namun, di tengah perjalanan, korban melihat tersangka melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang. Korban segera melakukan pengejaran dan menghubungi pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, beserta barang bukti motor yang dicuri,” jelas Arlin.
Arlin menambahkan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 17 Februari 2025 karena diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kontak motor setelah parkir guna menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor. (Cherly)