KPU Sulsel Siap Gelar PSU Jika MK Kabulkan Gugatan Pilkada Jeneponto dan Palopo

  • Bagikan
Kantor KPU Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dua daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Jeneponto dan Kota Palopo, masih menghadapi sidang pembuktian sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Upi Hastati, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan segala putusan yang akan dikeluarkan oleh Majelis Hakim MK.

“Terutama jika diperintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). KPU harus patuh pada putusan MK. Kami siap melaksanakan apa pun yang menjadi isi putusan tersebut,” ujar Upi, Jumat (21/2/2025).

Kesiapan tersebut juga mencakup aspek logistik. Koordiv Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, menegaskan bahwa jika MK memerintahkan PSU, pihaknya akan segera mencetak ulang surat suara.

“Karena putusan belum keluar, kita masih menunggu. Namun, jika sudah ada keputusan, pasti akan diberikan waktu yang cukup untuk persiapan,” ungkapnya.

Dalam sengketa Pilkada Palopo, MK menggelar sidang pemeriksaan lanjutan untuk perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Persidangan pada Senin (17/2/2025) lalu membahas keabsahan ijazah Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4, Trisal Tahir.

Majelis Hakim MK, yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, menggali keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus (PAUD, Dikmas, dan Diksus) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Wawan Sofwanudin, menyatakan bahwa ijazah Paket C diterbitkan oleh Suku Dinas Pendidikan, bukan oleh masing-masing Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Ditulis oleh tim yang dibentuk oleh Suku Dinas Pendidikan. Tidak ada satuan pendidikan yang menulis ijazah sendiri,” ujar Wawan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Heni Nurhayani, menegaskan bahwa tidak ada nama Trisal Tahir dalam daftar peserta ujian PKBM Yusha tahun 2016.

  • Bagikan