Oleh: Saifuddin
(Kritikus Sosial Politik dan Penggiat Demokrasi)
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Memang tidak mudah menyandang predikat sebagai masyarakat ilmiah--walau dalam pandangan sosioantropologi masyarakat itu seringkali tersematkan pada profesi, pekerjaan dan status sosail lainnya. Pada perkembangan teori-teori sosial dan segala dampak yang ditimbulkannya, maka juga pada akhirnya mendorong perspektif lain pada siklus perkembangan masyarakat.
Ibnu Khaldun, pada beberapa kesempatan dalam tulisan-tulisannya (Mukaddimah) memberi arahan sekaligus tujukan pada siklus masyarakat dan berbagai status sosial yang ditimbulkannya. Demikian pula Emile Durkheim yang melihat problem sosial yang kadan ditimbulkan karena status sosial dimasyarakat. Dan pada sisi perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban ummat manusia, dari artefak hingga ditemukannya tulisan manandai satu babakan kemajuan manusia dan pengetahuannya. Sejalan dengan itu pula maka sulit dihindari adanya berbagai perspektif yang dikhotomis terhadap perkembangan masyarakat yang secara dinamis terus mengalami perubahan.
Seiring dengan perspektif itu pula, kita pada akhirnya juga mengenal satu “istilah modern” yakni adanya klaster baru yang dikenal dengan kelompok masyarakat ilmiah. Tentu yang dimaksud dengan masyarakat ilmiah adalah kelompok terpelajar, yang memandang suatu kebenaran itu melalui suatu kerangka proses pengujian, penelitian, analisis, hipiotesis dan sampai pada satu kesimpulan akan kebenaran itu sendiri. Sehingga dari sini kita bisa memahami kalau kemudian masyarakat ilmiah itu adalah “Sofis people” atau masyarakat berfikir. Dan masyarakat berfikir sangat identik dengan dunia perguruan tinggi atau kampus dimana proses dialektika ilmu pengetahuan itu terjadi antara civitas akademika--mahasiswa dan dosen.
Bersoal tentang mahasiswa, apalagi dengan predikat yang melekat sebagai “masyarakat ilmiah” itu tidak mudah, dan itu berat. Dalam pengertian mudah untuk menjadi seorang mahasiswa, dengan syarat yang cukup sederhana, punya ijazah SMA/SMK sederajat, terdaftar diperguruan tinggi, maka secara administratif seseorang sudah jadi mahasiswa.