MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan kebijakan iuran sampah gratis akan diterapkan secara bertahap.
Program ini, kata Appi, sapaan akrabnya, akan dimulai dengan menyasar kelompok rumah tangga miskin ekstrem sebelum diperluas ke masyarakat umum.
Hal ini dilakukan, lanjut dia, karena program iuran sampah gratis ini belum masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025, sehingga baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
"Iuran sampah gratis ini akan berjalan bertahap. Karena belum masuk dalam anggaran sebelumnya, maka akan kita masukkan ke dalam perubahan APBD. Kita mulai dulu dari rumah tangga miskin ekstrem," ujar Appi, Selasa (4/3/2025).
Appi pun melanjutkan, penerapan program ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Makassar.
Maka dari itu, salah satu strateginya, kata Appi dengan meningkatkan tarif iuran sampah bagi bangunan komersial, seperti hotel dan restoran.
"Kami akan mengatur ulang besaran tarif sampah untuk bangunan komersial, agar pendapatan tetap stabil dan tidak anjlok," jelas Appi.
Untuk menentukan penerima manfaat, Pemkot Makassar akan menggunakan indikator pemakaian listrik (KWh) sebagai acuan dalam mengidentifikasi warga miskin ekstrem.
Terkait regulasi, Appi menegaskan bahwa penerapan iuran sampah gratis tidak bisa dilakukan langsung.
Pemkot Makassar harus terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
"Perwalinya harus ada dulu. Setelah itu, kita tentukan siapa yang berhak menerima, berapa jumlahnya, dan bagaimana mekanisme anggarannya. Saat ini masih dalam proses perhitungan, tapi saya pastikan setelah perubahan anggaran, program ini akan berjalan," pungkas Appi. (Shasa/B)