Revitalisasi Karebosi Dipastikan Berlanjut

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan revitalisasi Karebosi. Sebab, tak ingin revitalisasi Karebosi mangkrak. Apalagi, Karebosi merupakan sarana olahraga bagi masyarakat di Kota Makassar.

Oleh karena itu, Appi, sapaan akrabnya, mengaku telah menginstruksikan dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan yang menghambat proyek revitalisasi tersebut.

"Kami tidak ingin Karebosi terbengkalai atau mangkrak. Berbagai upaya akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar Karebosi kembali menjadi sarana olahraga sekaligus ruang interaksi bagi masyarakat Makassar," ujar Appi, sapaan akrabnya, Kamis (6/3/2025).

Appi meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muhammad Yasir, serta jajaran dinasnya untuk bersinergi dalam menyelesaikan kendala yang ada.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak berwenang sebelum proyek revitalisasi Karebosi ini dilanjutkan.

"Setelah ada keputusan dan rekomendasi dari pihak terkait, kami akan melakukan tender ulang untuk melanjutkan proyek Karebosi," tambah Appi.

Appi  memastikan nantinya revitalisasi Karebosi tidak hanya untuk kepentingan klub sepak bola, tetapi juga bagi masyarakat luas.

"Bukan hanya untuk PSM, Karebosi bisa digunakan oleh publik. Tapi kalau klub sepak bola berlatih, tentu ada sesi tertentu yang harus tertutup karena menyangkut strategi tim," jelas Appi.

Ia menegaskan lapangan Karebosi nantinya akan memenuhi standar nasional agar dapat digunakan untuk berbagai keperluan olahraga secara profesional.

"Kami ingin Karebosi memiliki standarisasi lapangan yang benar-benar sesuai standar, agar bisa dimanfaatkan dengan optimal," pungkas Appi.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar resmi memutus kontrak proyek revitalisasi Lapangan Karebosi pada 22 November 2024. Revitalisasi Karebosi sendiri dimulai dengan peletakan batu pertama pada 5 Februari 2024. Proyek bernilai Rp63,5 miliar ini menggunakan skema pembangunan multiyears.

Kontraktor pelaksana, PT Arkindo Cabang Makassar, dinilai gagal memenuhi target penyelesaian yang seharusnya rampung pada 14 Desember 2024.

Pemutusan kontrak dilakukan melalui Surat Pemutusan Kontrak Nomor 400.4.11.3/Pr.11.22.2/Disp/XI/2024. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi menemukan bahwa realisasi proyek tidak sesuai dengan rencana yang disepakati.

Kontraktor telah menerima tiga surat peringatan sebelum akhirnya kontrak diputus. Surat peringatan pertama dikeluarkan pada 25 Juli, disusul peringatan kedua pada 7 November, dan terakhir pada 22 November. (Shasa/B)

  • Bagikan