Tindak Lanjuti Perumusan Harga Acuan Telur Ayam Ras, Bupati Sidrap Gelar Silaturahmi dan Rapat dengan Pedagang serta Peternak

  • Bagikan
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif menggelar silaturahmi dan rapat bersama Pedagang serta Peternak.

SIDRAP, RAKYATSULSEL  – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif menggelar silaturahmi sekaligus rapat dengan perwakilan peternak dan pedagang terkait perumusan harga acuan telur ayam ras di Rujab Bupati Sidrap, Selasa (1/4/2025). 

Rapat ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain perwakilan pedagang dari Makassar, yakni H. Accing, H. Hendra, dan H. Zainal, serta perwakilan peternak H. Usman Appas, H. Ahmad Appas, H. Asrul, dan H. Kasman. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap.

Rapat ini diadakan untuk membahas prediksi harga telur ayam ras dan mencari solusi atas dinamika harga yang sering berubah. Pada pertemuan tersebut, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, memfasilitasi kesepakatan antara pedagang dan peternak mengenai harga telur yang wajar.

Salah satu hasil utama dari rapat ini adalah disepakatinya penggunaan stiker harga prediksi yang akan dikeluarkan setiap hari Rabu dan Sabtu. Harga ini akan berlaku secara seragam antara peternak dan pedagang. Berdasarkan kesepakatan, harga telur ayam ras per rak untuk periode mulai 2 April 2025 akan berkisar antara Rp 45.000 hingga Rp 47.000. Selain itu, harga telur kampung, puyuh, dan itik juga akan diikutkan dalam satu stiker harga yang sama.

Menurut Bupati Syaharuddin Alrif, kesepakatan ini penting untuk menjaga stabilitas harga di pasar dan memberi kepastian bagi konsumen serta pelaku usaha. “Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan harga telur bisa terkontrol dengan baik dan tidak ada fluktuasi yang merugikan baik bagi peternak, pedagang, maupun konsumen,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa harga yang disepakati akan diumumkan secara terbuka setiap hari Selasa dan Jumat, tepat pukul 06.00 WITA. Pengumuman harga ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan memberi informasi yang jelas kepada seluruh pihak terkait. Selain itu, setiap Rabu atau Sabtu, akan dilakukan evaluasi untuk meninjau efektivitas kesepakatan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Bupati Syaharuddin berharap, dengan adanya mekanisme ini, para peternak dan pedagang di Sidrap dapat lebih mudah mengatur harga dan pasokan telur ayam ras, serta menjaga hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak. 

"Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendukung kegiatan ini agar stabilitas harga dan kesejahteraan peternak serta pedagang dapat terus terjaga," tutupnya. (*)

  • Bagikan