Bentuk Satgas Mafia Tanah, Ini Target Awal Kejati Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulsel ramai-ramai bergerak berantas mafia tanah. Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Itu, berdasarkan instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) ST. Burhanuddin.

“Dengan adanya perintah surat Jaksa Agung itu, kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel (R Febriyanto) menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat keputusan mengenai mafia tanah,” kata Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil pada Rakyat Sulsel, Kamis (6/1).

Idil mengatakan, tim Satgas Mafia Tanah Kejati Sulsel baru akan bekerja di tahun ini. Sebab baru dibentuk. Satgas ini diketuai oleh Kasi Intel Kejati Sulsel.

“Ketua timnya Kasi Intel, di bawah Kasi Intel itu ada empat bagian untuk menangani mafia tanah. Timnya ini lebih 10 orang. Tim ini juga baru mau jalan di 2022 karena surat keputusan itu baru keluar di akhir Desember 2021,” sebutnya.

Januari ini, kata dia Satgas Mafia Tanah Kejati Sulsel disebut baru akan melakukan rapat koordinasi mengenai langkah-langkah apa yang akan diambil kedepannya.

Termasuk, sambung dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Provinsi, Kepolisian dengan orang-orang yang mengetahui informasi akan tanah-tanah yang dibidik.

“Kita juga sementara menginventarisir. Sudah ada beberapa masuk, baik itu informasi awal maupun laporan secara resmi,” ujarnya. (Isak)

  • Bagikan

Exit mobile version