LUWU UTARA, RAKYATSULSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) meraih nilai tertinggi hasil evaluasi kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Luwu Utara, dengan nilai 76,476.
Alhasil, Dinas PMD berhasil mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kategori Perangkat Daerah (PD) sebagai peringkat pertama. Disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai peringkat kedua dengan nilai 72,748.
Peringkat tiga, empat dan lima, masing-masing diraih oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (68,718), Bappelitbangda (62,511), serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (60,282).
Selain kategori Perangkat Daerah, penghargaan yang sama untuk kategori kecamatan juga diberikan kepada kecamatan dengan peringkat tiga terbaik, yaitu masing-masing Sukamaju (59,810), Malangke Barat (44,025), dan Masamba (42,008).
Selain kecamatan, kategori Kelurahan dan Desa juga diberikan penghargaan yang sama. Untuk kategori Kelurahan diraih Kelurahan Bone (39,220), Kelurahan Baliase (37,948), dan Kelurahan Kappuna (32,884).
Adapun kategori desa diraih oleh Desa Bantimurung Bonebone (66,541), Desa Salulemo Sukamaju (46,752), Desa Minanga Tallu Sukamaju (38,558), Desa Cendana Putih I Mappedeceng (29,583), dan Desa Baloli Masamba (28,504).
Wakil Bupati Suaib Mansur dan Sekretaris Daerah Armiadi, menyerahkan penghargaan kepada masing-masing pemenang, usai pelaksanaan upacara bendera, Senin (10/1/2022), di lapangan upacara Kantor Bupati.
Wabup Suaib Mansur berharap, pelaksanaan evaluasi kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat mendorong terwujudnya pemerintah yang baik, bersih, dan transparan di semua level pemerintahan.
“Semoga yang berhasil meraih penghargaan dapat mempertahankan apa yang dicapai saat ini, sementara yang belum mendapatkan hasil yang baik, agar tetap memberikan pelayanan informasi yang terbaik untuk masyarakat,” kata Suaib.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Misbah usai menerima penghargaan, mengaku senang dan bahagia karena dapat mempertahankan capaian yang sama pada 2019 yang lalu. “Kami selama ini sangat konsisten dengan informasi, baik informasi yang dikecualikan dan informasi yang tidak dikecualikan,” kata Misbah.
Ia mengungkapkan bahwa PMD sangat terbuka kepada semua pihak, baik masyarakat maupun insan pers dalam hal pengelolaan informasi publik.
“Kami memang membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga, khususnya customer yang ada di PMD untuk mengakses informasi yang ada di PMD”, terang dia.
Tak heran banyak masyarakat merasa nyaman mendapatkan informasi di PMD. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan dari sisi infrastruktur, kami mempersiapkan tempat yang layak bagi warga yang ingin mendapatkan layanan,” pungkasnya. (*)