PAREPARE, RAKSUL- Dalam rangka mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Kelas II A Kota Parepare melaksanakan, Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan Penandatanganan Komtimen Bersama Janji Kerja.
Kegiatan yang mengangkat tema “Menjadi Insan Pengayom yang Lebih Baik Semakin Pasti Menuju Indonesia Maju”, dilaksakanakan di Tribun Lapas Kelas IIA Parepare, Senin (24/1/2022).
Upacara deklarasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan menyanyikan lagu Mars Kemenkumham, penandatanganan komitmen bersama, dan diakhiri menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri.
Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Zainuddin, menjelaskan, deklarasi itu untuk memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat dengan konsisten betul-betul bisa membantu masyarakat.
Mewujudkan konsisten itu, Zainuddin mengatakan, dilaksanakan pendatanganan janji kinerja Kemenkumham yang merupakan kewajiban diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
“Akan diwujudkan secara pasti khususnya di wilayah Lapas Kelas II A Parepare, sudah kewajiban melaksanakan janji kerja dalam mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya
Zainuddin menambahkan, menjaga kesehatan, berkinerja secara produktif, bekerja secara profesioanl, akuntabel, sinergi, transparan dan infovaitif, kesemua itu harus di wujudukan secara konsisten.
“Dengan tuhuan untuk mengantisiapasi mitigasi, meminilisir resiko yang akan terjadi bagi penghuni lapas dengan harapan, seluruh jajaran lapas Kelas II A Parepare harus komitmen dengan zero tidak ada satu pun yang memaksukkan hp ataupun narkoba,” jelasnya
Diketahui, sebanyak 671 warga binaan di Lapas Kelas II A Parepare. Warga binaan diberi berbagai keterapmpilan dan kemandirian yang nantinya jika keluar dari lapas, bisa di salurkan di lingkungan sekitarnya. (*)