Demo di DPRD Sulsel, HMI Makassar Sampaikan Tujuh Tuntutan ke Pemerintah

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar melakukan aksi demonstrasi depan gedung DPRD Sulsel, Rabu (30/3). Ada tujuh tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.

Ketua Umum HMI Makassar, Arsyi Jailolo mengatakan, aksi ini bentuk keresahannya terkait kinerja pemerintah yang belakangan ini semakin menyusahkan masyarakat. Termasuk wacana penundaan pemilu dan kelangkaan minyak goreng.

Lebih jauh, Arsyi menyampaikan tuntutannya. Pertama, pihaknya menolak keras penundaan pemilu dan tiga periode presiden. Gagasan penundaan pemilu berasal dari kepentingan para elit politik legislatif.

“Artinya segala bentuk aktivitasi periodesisasi masa jabatan presiden telah diatur pada supremasi hukum kita sendiri dan wacana ini akan berdampak juga pada tatanan legislatif,” kata Arsy.

Menurut Arsyi, pemerintah mesti melakukan kajian lebih lanjut terkait penundaan pemilu termasuk merevisi UU Pemilu yang berlaku secara lex specialist.

“Pemerintah tidak konsisten dengan adanya wacana penundaan pemilu dan dianggap abai terhadap kemungkinan dampak dialami masyarakat secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Tuntutan kedua, HMI Makassar ultimatum Presiden Jokowi 2 x 24 jam Pemilu tetap sesuai jadwal. Kader HMI Makassar, juga mengultimatum Presiden agar menyelenggarakan pemilu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ketiga, lanjut Arsyi, masalah BBM dan Minyak Goreng. Terkait masalah naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng, Arsyi menilai pemerintah gagal mengelola ekonomi dengan bijak. Masalah naiknya BBM dan langkanya minyak goreng ini di anggap pemerintah gagal. Ini adalah kebutuhan rakyat.

“Belum lagi masalah penimbun minyak yang mana pelakunya masih berkeliaran, kami meminta Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar agar segera menyelidiki,” tegas Arsyi.

Tuntutan keempat, kelangkaan minyak goreng di Sulsel. Kader HMI Makassar juga menilai Pemerintah Provinsi Sulsel dan kota Makassar gagal menjalankan pemerintahan secara desentralisasi. Sehingga berakibat pada naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng di Kota Makassar.

Sedangkan, poin kelima. Menuntut pemerintah stabilkan distribusi minyak goreng. Presiden RI, menteri perdangangan, Gubernur Sulsel, Walikota Makassar mesti mengambil sikap menstabilkan pendistribusian minyak goreng dan menormalkan harganya sedia kala.

Keenam, mendesak Pemerintah mencabut Inpres nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan lanjutan syarat BPJS. HMI Makassar juga meminta agat pemerintah mencabut Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan lanjutan syarat BPJS menjadi pokok dalam pengurusan administrasi pelayanan publik karena implikasi yang tidak jelas.

“Ketujuh, mendesak pemerintah mengkaji ulang pelaksanaan IKN baru. Selain BPJS, kader HMI juga meminta pemerintah agar mengkaji ulang pelaksanaan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dinilai banyak memiliki dampak secara sosial dan kultural,” pungkasnya. (Yadi)

  • Bagikan