Resmi Berganti, Ini Struktur Tiap Komisi DPRD Kota Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi berganti. Itu, usai dilaksanakan Paripurna dengan agenda penetapan susunan pimpinan dan anggota kelengkapan, Rabu (30/3).

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan pengesahan perubahan AKD komposisi pimpinan dan keanggotaan sudah menjadi komitmen bersama sembilan fraksi. Hal itu sudah dilakukan sejak awal menjadi anggota DPRD Makassar.

“Jadi sudah ada kesepakatan dua tahun setengah pertama dan dua tahun setengah kedua. Ini dua tahun setengah kedua,” ungkap Rudianto Lallo.

Dia menegaskan, penentuan AKD ini bentuk komitmen kelembagaan yang sudah dilakukan musyawarah mufakat. “Jadi tidak ada istilah misalkan kita pemilihan atau apa karena kita lakukan dengan musyawarah mufakat,” ucapnya.

Politisi NasDem itu berharap, adanya komposisi baru, baik pimpinan dan anggota bisa mendukung dan mendorong peningkatan kinerja DPRD.

“Kita harap mereka ini bisa mendukung terkait tiga fungsi. Pertama, pengawasan, fungsi pembentukan perda, dan fungsi budgeting,” pungkasnya.

Berikut, struktru tiap komisi pasca perubahan AKD DPRD Kota Makassar. Komisi A DPRD Kota Makassar, Ketua dijabat oleh Rachmat Taqwa Quraish, Wakil Ketua Komisi Fatma Wahyuddin dan Sekertaris Abd Wahab Tahir.

Komisi B DPRD Kota Makassar, Ketua dijabat Eric Horas, Wakil Ketua Muliati dan Sekertaris Ari Ashari Ilham. Kemudian Komisi C, ketua dijabat oleh Sangkala Saddiko, Wakil Ketua Galmeryya Kondorura dan Sekertaris Supratman.

Komisi D DPRD Kota Makassar, Ketua dijabat Andi Hadi Ibrahim, Wakil Ketua Kasrudi dan Sekertaris Hamzah Hamid. (*)

  • Bagikan