MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kementerian Komunikasi dan Informatika menggulirkan kembali wacana adopsi teknologi digital pada Pemilihan Umum 2024. Dinilai lebih mudah, akurat, dan transparan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting. Menurut Johnny, sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny.
Lantas apa respons partai politik, khususnya di Sulsel, mengenai wacana ini? Sebagai partai pendatang baru Partai Gelora siap mengikuti regulasi sistem Pemilu 2024. Bahkan, Gelora siap menyambut pemanfaatan teknologi dalam penghitungan suara dengan menggunakan e-voting.
“Kalau kami setuju dengan ide e-voting tersebut. Saya kira sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini yang menuntut adanya digitalisasi pada setiap aspek,” kata Sekretaris Partai Gelora Sulsel, Mudzakkir Ali Djamil, Selasa (29/3/2022).
Muzakkir mengatakan bila pemilu menggunakan e-voting, masyarakat maupun partai politik sudah bisa cepat mengetahui perolehan suaranya, tanpa menunggu berhari-hari.
“Sistem e-voting akan memudahkan proses pencoblosan hingga perhitungan hasil pemilu dan bisa dalam waktu yang cepat diperoleh hasilnya,” imbuh dia.