MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di ruang kerja Ketua DPRD, Jumat (8/4).
Liberti kunjungi Ketua DPRD Sulsel untuk mensinergikan dan mengelaborasikan tugas dan fungsi khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Kami siap, menyesuaikan ritme dan irama dalam bekerja dan berkontribusi untuk kemajuan Sulawesi Selatan,” ujar Liberti.
Liberti mengatakan, ini merupakan kunjungan perdananya di DPRD Sulsel selama menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Terpisah, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham bersama jajaran. “Kontribusi dan Kehadiran Kemenkumham Sulsel di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan khususnya pada penyusunan Rancangan Produk hukum Daerah,” kata Andi Ina.
Pada pertemuan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham bersama Ketua DPRD Sulsel sepakat untuk bekerjasama dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, pertemuan itu juga dibahas optimalisasi Restorative Justice seluruh Kabupaten dan kota di Sulsel melalui pembentukan Produk Hukum Daerah yang berkeadilan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sementara, Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulsel selaku Plh. Kadiv Yankumham mengatakan selama Januari hingga April 2022, sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah sudah diharmonisasi dan melakukan tiga kali konsultasi produk hukum daerah.
Kunjungan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, dan Kabid Yankum Mohammad Yani. (*)