LUWU TIMUR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menggunakan absensi digital “Si Patuh” atau Sistem Informasi Setiap Pegawai Tepat Waktu Hadir dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
Kedua aplikasi ini dilaunching secara resmi oleh Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada malam ramah tamah dalam rangka peringatan Hari jadi ke-19 Tahun Luwu Timur, di Anjungan Sungai Malili, Kamis (12/05/2022).
Bupati Budiman dalam sambutannya mengatakan bahwa Launching aplikasi Si Patuh dan penerapan TTE Pada aplikasi Srikandi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah Kab. Lutim mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah.
“Semoga dengan diterapkannya aplikasi presensi berbasis mobile yang dikembangkan Dinas Kominfo Luwu Timur, diharapkan mampu memberi nilai manfaat yang optimal, baik pada bidang administrasi pemerintahan, maupun pada bidang pelayanan publik. Sehingga dapat mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien,” harap Bupati.
Di tempat terpisah Kadis Kominfo SP Lutim, Hamris Darwis mengatakan, bahwa izin progress migrasi aplikasi Srikandi dari versi latihan ke versi live/production sudah selesai, sehingga Bupati dan para pejabat lainnya yang telah memiliki Tanda tangan elektornik ( TTE) sudah bisa menggunakan TTE di aplikasi Srikandi live.
“Progresnya luar biasa sekaligus menjadi kado terindah bagi Lutim di usianya yang ke-19, karena di Sulawesi Selatan Kabupaten Luwu Timur merupakan Kabupaten/kota pertama yang mendapatkan akses live Srikandi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan telah diberikannya akun live untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, maka seluruh instrumen pengelolaan arsip dinamis harus disusun secara lengkap dan selaras sebagaimana formulir kesepakatan yang sudah ditandatangani,“ jelas Hamris. (*)