Saat ini, hasil tes yang diperoleh Siswanta hanya tahapan psikotes. Sementara hasil tes lainnya seperti wawancara belum diterima.
"Nanti diumumkan bersamaan dengan hasil atau nilai nilai dari timsel. Saya tinggal menunggu nilai-nilai wawancara dari timsel," sebutnya.
Terkait jumlah direksi dan dewas yang bakal ditambah, kata Siswanta, hal itu bukan kewenangan pansel. Sebab, bicara aturan akan jumlah harus diatur melalui peraturan walikota (perwali).
"Jadi kalau ingin dimaksimalkan berarti harus berupa Perwali. Kalau berupa Perwali itu sudah buka ranahnya pansel atau timsel. Sudah ranahnya Ortala (Biro Organisasi dan Tata Laksana) dan bagian perekonomian. Karena tidak ada kewenangannya pansel atau timsel untuk mengatur berapa jumlah direksi atau dewas di BUMD," sebutnya. (Isak)