SUNGGUMINASA, RAKYATSULSEL - Bawaslu Gowa melakukan upaya penguatan dan strategi pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, Senin (27/6).
Hak itu ditunjukkan saat menerima Kunjungan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal di sekretariat Bawaslu Jalan Paccallayya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Minggu (26/6) sore kemarin.
Adnan Jamal menyampaikan sebagai langkah taktis menghadapi tahapan yang sedang berjalan, yaitu Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Mekanisme Pendaftaran Pemantau Pemilu di Kabupaten Gowa.
Adnan Jamal sebagai Kordiv Hukum Data dan Informasi, menyampaikan
Tujuannya kata Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya melakukan penguatan dan strategi pengawasan selanjutnya.
"Tujuan monitoring dan evaluasi (Monev), pointnya, tentu menerima masukan dan saran yang melahirkan solusi sebagai dasar bertindak kita kedepan. Melakukan penguatan sebagai metode yang terukur, sehingga pelaksanaan pengawasan di lapangan dan fungsi Bawaslu berjalan sesuai dengan regulasi," ucapnya.
Ia juga menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten Gowa, terkait pelaksanaan uji petik yang dilakukan triwulan pertama dan kedua cukup bagus.
Namun kedepan, perlu memastikan DPB yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Gowa sesuai dengan data dilapangan menggunakan metode sampling yang tepat secara bersama dan sepaham.
"Pastikan uji petik yang dilakukan metodenya harus konkrit, sepaham, semua berdasar dan regulatif untuk memperoleh data yang falid dilapangan." Tegasnya
Hal lain, Pimpinan Bawaslu Gowa, Div. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Juanto, menerangkan bahwa uji petik yang dilakukan saat ini belum berbasis kasus.
Ia mengatakan, sistem acak dengan membagi pelaksanaa uji petik kepada dua pola yaitu dataran tinggi dan dataran rendah Kabupaten Gowa di beberapa Kecamatan, Kulurahan dan Desa.
"Uji Petik ini kita bagi dua pola, dataran tinggi dan dataran rendah, metodenya belum berbasis kasus, tapi kedepan akan kami lakukan itu setelah menerima masukan dari hasil Monev ini".
Juanto Avol melanjutkan, akan menindaklanjuti saran metode Pimpinan Bawaslu Sulsel Dr. Adnan Jamal, agar pelaksanaan uji petik mendatang berbasis hukum, terukur, akurat dan faktual. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari sisi hukum dan hak pilih.
Ia menerangkan, beberapa kasus data kependudukan DPB triwulan pertama tidak sinkron dengan data KPU, hasil uji petik menemukan beberapa elemen data tidak sesuai by name dan by adress. Hal lain, ditemukan status kependudukan telah meninggal dunia tetapi masih tercatat aktif di data KPU dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gowa.
"Uji petik yang kami lakukan sudah dibawa ke meja KPU dalam Rakord DPB triwulan pertama, temuan itu sebagai masukan saran perbaikan ke KPU atas perbedaan elemen data yang tidak sinkron by name dan by adress, termasuk perubahan status kependudukan yang sudah meninggal dunia, agar ditindaklanjuti oleh KPU dan Disduk Capil Gowa."
Pada Monev itu, tak luput Bawaslu Gowa menyampaikan kesiapannya telah melakukan sosialisasi di berbagai media. Juanto, menerangkan kesiapan prasyarat dan prosedur administrasi pendaftaran Pemantau Pemilu tersedia di Kantor Bawaslu Gowa, atau kunjungi di Website dan Media Sosial resmi Bawaslu.
"Sejak penetapan tahapan Pemilu dan terbukanya pendaftaran Pemantau di Bawaslu, saya sudah perintahkan jajaran agar massive men-share informasi itu, terutama soal sayarat Pemantau Pemilu, termasuk info lokasi pendaftaran," ungkapnya. (Adk)