MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Makassar dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar besok, Selasa (5/7).
Penjaringan Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Diketahui, proses seleksi Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar berlangsung sejak 19 Mei 2022 yang diawali dengan tahapan Seleksi pendaftaran dimulai 19 - 23 Mei.
Khusus BPR diperpanjang hingga 26 Mei karena jumlah pendaftar yang masih minim. Seleksi administrasi 24 - 25 Mei, Pengumuman seleksi administrasi 25 Mei.
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) 26 - 29 Mei, Pengumuman hasil UKK 30 Mei, dan Wawancara akhir 31 Mei – 3 Juni.