"Ini semua merupakan bagian dari tanggung jawab moril kami dan bapak Bupati untuk kesejahteraan masyarakat menuju Takalar yang sejahtera, unggul dan bermartabat," tambahnya.
Terpisah, Bupati Takalar Syamsari menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui ranperda tersebut.
"Hari ini dengan penuh kearifan dan kesungguhan hati anggota dewan telah ditetapkan dan berdasarkan kesepakatan kita bersama bahwa kita ingin menghadirkan BUMD yang lebih prospek," kata Syamsari.
Syamsari menyampaikan perubahan status hukum menjadi perumda dan perseroda dimaksudkan untuk mendorong investasi tanpa bergantung sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat menigkatkan PAD.
"Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terhadap dua perusahaan yang kita tetapkan perubahan statusnya hari ini," pungkasnya. (*)