Bersama Timpora, Imigrasi Parepare Periksa Dokumen Keimigrasian TKA PT Biota Laut Ganggang

  • Bagikan

PINRANG, RAKSUL - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan Operasi gabungan bersama Timpora Kabupaten Pinrang.

Operasi gabungan digelar pada PT Biota Laut Ganggang yang berada di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (14/7/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pihak PT Biota Laut Ganggang mempekerjakan TKA dengan jumlah 28 Orang yang seluruhnya merupakan Warga Negara China.

"Keseluruhan TKA tersebut merupakan pemegang KITAS yang masih berlaku dan setelah tim melakukan pemeriksaan pada lokasi perusahaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,"ungkap Arief.

Saat melakukan Operasi, Pihak Timpora Kab. Pinrang juga menekankan kewajiban pihak perusahaan dalam melaporkan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing yang merupakan tanggung jawab perusahaan.

"Setelah diberikan arahan, pihak perusahaan bersedia melaporkan setiap Warga Negara Asing yang berada di lokasi perusahaan baik pekerja asing maupun tamu asing,"tutupnya. (*)

  • Bagikan