MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menggelar rapat internal bersama peneliti rancangan peraturan daerah (ranperda) Omnibus law di Ruang Laboratorium Inovasi (Labinov), Senin (25/7).
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan tahapan penelitian terkait ranperda Omnibus law sudah memasuki seminar hasil. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan, Rabu 27 Juli 2022.
"Jadi ini rapat internal, kami dengan penelitia. Intinya soal penyamaan persepsi terhadap naskah akademik dan ranperda Omnibus law," tukas Andi Bukti Djufrie.