TAKALAR, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Daeng. Se're, S.Sos selaku Ketua BNK Takalar hadir pada acara Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu Sat Resnarkoba Polres Takalar, di Aula Mapolres Takalar, Selasa (26/07/2022).
Selain dihadiri orang nomor dua Takalar, juga hadir Kapolres Takalar AKBP. Gotam Hidayat, S.I.K.,M.Si, Letkol Kav Nanang Sujatmiko, M.Han Dandim 1426/Takalar, Salahuddin, S.H.M.H Kajari Takalar, Muh. Asrul Taufik Mokodompis Kasi Adm Kamtib Lapas Takalar, Dr. Ruslan Ramli Kabid SDM Dinas Kesehatan Takalar, AKP Andi Sukmawati D, SE Kasat Narkoba Polres Takalar dan Tim Labfor Polda Sulsel.
H. De'de yang akrab disapa, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Takalar bersama jajarannya dalam hal ini Sat Resnarkoba atas pengungkapan kasus Narkoba sehingga dapat memusnahkan barang bukti berupa shabu seberat 88,6910 gram, tutur H. De'de.
"Kami berharap kedepan untuk kasus Narkoba dapat kita meminimalisir secara bersama-sama dengan unsur terkait sehingga tidak ada lagi pemusnahan barang bukti, tentunya kita semua harus kerjasama. Tutur Ketua BNK Takalar yang juga mantan anggota DPR RI," harapnya.
Sekarang anak anak muda kita rentan dengan barang ini, maka kami himbau kepada seluruh komponen di kalangan SD, SMP dan SMK dalam hal ini kepala sekolah, guru dan staf lainnya untuk senantiasa memberikan edukasi kepada siswa siswinya untuk tidak mendekati yang namanya Narkoba. Ingat Narkoba adalah musuh dunia, musuh bangsa dan tentunya musuh kita bersama. Tutup Ketua BNK.
Diakhir acara diadakan pengujian barang bukti dari Tim Labfor Polda Sulsel kemudian dilanjutkan pemusnahan secara bersama serta penandatanganan Berita Acara pemusnahan Barang Bukti didepan para tamu undangan serta awak media. (*)