MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020.
Ada enam saksi yang diperiksa di Polda Sulsel, Senin (25/7/2022) kemarin. Dua di antaranya merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel.
Dua orang pegawai BPK RI yang diperiksa dan diduga terlibat dalam dugaan suap laporan keuangan anggaran di Dinas PUTR yakni, Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto.
Adapun empat orang lainnya yakni, John Theodore (Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana), A Indar (Marketing PT Makassar Indah Graha Sarana), Widya Soenarto (Wiraswasta) dan Franky (Wiraswasta).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut proses penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.
"Hari ini (kemarin) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR. Dua orang pegawai BPK dan empat orang pihak swasta," kata Ali, Senin (25/7/2022).
"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," terangnya.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa enam orang saksi dari pegawai dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Termasuk di antaranya adalah PPK sejumlah proyek Pemprov Sulsel yang diduga jadi temuan BPK saat proses pengerjaan.