Masih Berstatus Istri, Penghulu di Teteaji Sidrap Nikahkan Dengan Pria Lain

  • Bagikan
ilustrasi

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Pernikahan sejatinya dilakukan seseorang hanya sekali dalam hidupnya, memang tidak ada pembatasan bagi laki-laki untuk menikahi satu sampai tiga orang perempuan bahkan lebih (Poligami). Lain halnya bagi wanita, tidak boleh menikah lebih dari satu laki-laki (poliandri).

Ada hal yang menarik terjadi di Kabupaten Sidrap tepatnya Desa Teteaji Kecamatan Tellulimpoe, Kab Sidrap. Seorang wanita inisial (HN) masih berstatus istri dari lelaki Muh Tajang dan telah dikaruniai 4 orang anak. Karena ribut dengan istrinya, Muh Tayang merantau ke Negeri Jiran Malaysia, selain mengais rezeki juga untuk menenangkan diri.

Namun beberapa bulan ditinggal suami, HN dikabarkan telah menikah dengan seorang pria bernama Yunus. Ia diduga dinikahkan oleh Hamzah di Desa Teteaji Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap Sulsel, Minggu (10/7).

Suami dari HN yang ada di perantauan merasa keberatan dan ingin melaporkan persoalannya kepada Aparat kepolisian. Pasalnya HN masih berstatus istrinya yang sah dengan bukti buku nikah yang masih dimiliki oleh Muh.Tajang.

Keberatan juga akan dilakukan kepada Hamzah yang diduga telah menikahkan istrinya HN dengan Yunus.

Keterangan dari H Sahar kakak dari Muh Tajang menuturkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Hamzah yang diduga telah menikahkan HN dengan Yunus.

"Dia (Hamzah) mengaku telah menikahkannya (HN dan Yunus). Tapi dia penghulu Ilegal, artinya tidak resmi," kata Sahar.

Lanjut Sahar, dirinya juga telah melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Teteaji Andi Sura. Menurut A.Sura dirinya juga sudah mendengar dari tetangga HN. "Seandainya mereka datang ke saya kemungkinan tidak akan saya nikahkan," tegas A.Sura.

Selanjutnya Sahar melakukan konfirmasi kepada Yunus. Dan yang bersangkutan membenarkan telah menikahi HN. Hanya saja menurut Yunus, dirinya tidak mengetahui status HN yang belum bercerai secara resmi dengan suaminya.

Sementara itu saat ditemui di ruangannya, Kasi Bimas Kemenag Sidrap H.Abd Rahim S.Ag.,M.Si., Rabu ( 27/7) menyampaikan apa yang dilakukan Hamzah tersebut itu pribadi. "Yang jelas semua yang datang ke Hamzah untuk dinikahkan pasti orang salah, pasti ada prosedur yang tidak bisa disiapkan makanya larinya pasti ke Hamzah," jelas H Rahim.

Sambil berbincang, H.Rahim menghubungi Kepala KUA Tellulimpoe H.Palwi Rakhman. Menurutnya, Hamzah sudah beberapa kali diberi peringatan. "Seperti sekarang ini bikin lagi kesalahan fatal, saya akan temani kalau ada yang ingin melaporkan," papar H Palwi. (*) 

  • Bagikan